Efektivitas Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Pemerintahan Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat Di Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan

  • Endar Siagian Universitas Graha Nusantara
  • Edi Epron Sihombing Universitas Graha Nusantara
  • Indra Syahputra Marpaung Universitas Graha Nusantara
Keywords: Efektivitas, Tugas, Fungsi, Pemerintahan

Abstract

Berdasarkan hasil pengamatan penulis secara langsung mengenai pelayanan umum yang dilakukan disalah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan tepatnya, Kecamatan Angkola Barat, penulis menemukan indikasi bahwa tugas-tugas camat terutama sebagai pembina di wilayah kecamatan khususnya di Kecamatan Angkola Barat belum berjalan sebagaimana mestinya. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui sejauh mana efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dalam pelayanan kepada masyarakat dan Untuk mengetahui langkah - langkah yang telah dilakukan dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan.

Penelitian menunjukkan bahwa 1) Tugas dan fungsi pemerintahan kecamatan di Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, telah dilaksanakan dengan baik dan efektif. Hal ini didasarkan pada bagaimana pegawai kecamatan memberikan layanan terbaik dan bagaimana masyarakat membutuhkan layanan tersebut. Menurut peneliti, pelayanan yang diberikan tidak memenuhi prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yaitu kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak dan kewajiban, keseimbangan hak dan kewajiban, profesionalisme, partisipasi, keterbukaan, akuntabilitas, dan fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan. 2) Faktor-faktor yang memengaruhi pelayanan masyarakat di Kecamatan Angkola Barat termasuk faktor yang berasal dari Pelayan Publik dan Pegawai Kecamatan Bidang Pelayanan, seperti profesionalitas pegawai, pemahaman pegawai kecamatan tentang standar operasional pelayanan, dan dasar hukum dan sarana dan prasarana pelayanan kecamatan, serta faktor dari masyarakat, seperti kelengkapan berkas yang menjadi syarat administrasi pengurusan, dan ketertiban masyaraka.

 

Published
2025-02-26